Don't Show Again Yes, I would!

DPRD Samarinda Desak Evaluasi Ketat Pembangunan Perumahan di Daerah Rawan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – Masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan perumahan kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Kali ini, keluhan warga muncul dari sekitar kawasan Perumahan Bukit Mediterania yang berada di wilayah dataran tinggi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak pembangunan perumahan yang dinilai mengabaikan aspek lingkungan. Terutama, saat musim hujan, warga di area bawah perbukitan mengalami banjir disertai endapan tanah dan pasir dari atas.

“Jika kolam retensi dibangun sejak awal sebagaimana diwajibkan dalam aturan, kejadian seperti ini seharusnya bisa dihindari,” kata Deni.

Menurutnya, setiap pengembang perumahan wajib membangun kolam retensi sebagai bentuk pengendalian air permukaan. Tanpa itu, air hujan dari dataran tinggi akan langsung mengalir ke bawah, menyebabkan genangan hingga merusak permukiman warga.

“Ini bukan kali pertama. Kasus seperti ini sudah terjadi berulang kali di lokasi tersebut. Kami mempertanyakan apakah fasilitas pengendalian air seperti kolam retensi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Deni menambahkan, sesuai regulasi, minimal 20 persen dari total lahan perumahan harus diperuntukkan untuk kolam retensi dan ruang terbuka hijau (RTH). Ia juga meminta instansi teknis seperti Dinas PUPR dan DLH agar benar-benar melakukan verifikasi di lapangan, bukan hanya sebatas dokumen di atas kertas.

Selain itu, ia menyoroti topografi Samarinda yang didominasi oleh perbukitan. Hal ini membuat pengelolaan air hujan menjadi tantangan serius dalam pembangunan perumahan, terutama di wilayah dataran tinggi.

“Solusinya bukan sekadar menahan air, tapi mengarahkan air hujan agar mengalir ke sistem drainase yang terhubung langsung ke sungai, seperti Sungai Mahakam. Tanpa itu, air akan meluncur ke bawah dan menimbulkan kerusakan,” jelas Deni.

DPRD Samarinda, kata Deni, akan terus memantau permasalahan ini. Ia juga berencana berkoordinasi dengan mitra di daerah pemilihannya, Sungai Kunjang, untuk mengevaluasi tindak lanjut pengembang atas rekomendasi dari DLH, BPBD, dan instansi terkait lainnya.

“Bukan hanya kawasan permukiman, bahkan gudang sekalipun wajib punya kolam retensi. Ini penting karena karakteristik wilayah Samarinda memang sangat rentan jika pengelolaan air tidak dilakukan dengan baik,” tegasnya. (adv)

Share: