SAMARINDA – Permasalahan tambang yang menjadi dilema baik dalam pemerintahan maupun Kesejahteraan rakyat menjadi salah satu perhatian utama lembaga legislatif di Kota Tepian. Visi Samarinda bebas tambang didukung penuh oleh legislator di DPRD Kota Samarinda.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim yang menyampaikan kritik tajam terhadap implementasi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dirinya menilai bahwa pusat belum berpihak kepada kepentingan daerah, terutama daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Rohim, realita di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut lebih menguntungkan pemerintah pusat secara finansial, sementara daerah yang menjadi lokasi eksploitasi harus menanggung beban sosial dan lingkungan yang besar.
“Pemerintah pusat menikmati hasil ekonominya, sementara masyarakat di daerah justru merasakan dampak lingkungannya. Ini ketimpangan yang nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rohim mengatakan bahwa pembagian hasil dari sektor minerba saat ini tidak mencerminkan keadilan bagi daerah. Padahal, daerah turut andil besar dalam mendukung kegiatan eksplorasi dan eksploitasi mineral dan batubara.
Tak hanya itu, Rohim juga menyinggung arah kebijakan nasional yang menurutnya semakin menjauh dari prinsip desentralisasi yang digaungkan sejak era reformasi. Ia melihat adanya kecenderungan untuk kembali ke sistem pemerintahan yang tersentralisasi.
“Semangat otonomi daerah yang dulu menjadi semangat reformasi kini mulai memudar. Banyak kebijakan dan dokumen resmi yang tak lagi menyebutkan secara eksplisit soal desentralisasi,” jelasnya.
Politikus Partai PKS ini mengajak seluruh elemen daerah untuk aktif menjaga dan menyuarakan pentingnya otonomi daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat lokal.
“Kita harus pastikan daerah memiliki peran nyata, bukan hanya jadi penonton dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri,” tegas Rohim.
DPRD Kota Samarinda pun berharap pemerintah pusat bisa meninjau ulang kebijakan pengelolaan sektor minerba agar lebih berimbang dan berkeadilan bagi seluruh pihak, terutama daerah penghasil. (adv)






