Don't Show Again Yes, I would!

DPRD Samarinda Soroti Oknum Ormas yang Menyimpang, Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan.

SAMARINDA – Maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Samarinda kembali memicu kekhawatiran masyarakat. Dengan melakukan pungutan liar dengan cara yang cenderung intimidatif dan arogan, oknum-oknum ini menciptakan persepsi negatif terhadap keberadaan Ormas secara umum.

Permasalahan ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan. Dirinya menegaskan bahwa penting untuk membedakan antara aktivitas sah Ormas dengan tindakan melanggar hukum yang mengarah pada premanisme.

“Kalau sudah mengarah pada premanisme, itu bukan lagi bagian dari aktivitas Ormas yang sah. Harus ada tindakan hukum,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa meski Ormas dilindungi secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, setiap organisasi wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Menurut Adnan, apabila terbukti melakukan kekerasan atau intimidasi, maka organisasi tersebut harus ditindak tegas oleh pemerintah, seperti pencabutan izin operasional.

“Jangan samakan Ormas dengan premanisme. Kalau melanggar hukum, ya harus ditindak. Hukum tetap berlaku untuk semua,” tegasnya lagi.

Menanggapi insiden baru-baru ini yang melibatkan salah satu Ormas dengan petugas Satpol PP di Samarinda, Adnan menyatakan bahwa hal tersebut murni kesalahpahaman. Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah kota dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Untuk itu, DPRD Kota Samarinda mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berbagai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas dan mendalam.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dengan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial,” pungkasnya.

Share: