Don't Show Again Yes, I would!

DPRD Samarinda Revisi Perda Ketenagakerjaan, Sesuaikan dengan UU Cipta Kerja

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

SAMARINDA – Isu ketenagakerjaan menjadi perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Regulasi terkait ketenagakerjaan merupakan hal yang perlu diperhatikan dan disesuaikan dengan kondisi terkini, pasalnya aturan ini menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat secara luas.

Dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga legislatif yang menjadi wakil rakyat di kursi pembuat kebijakan, DPRD Kota Samarinda terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyesuaian dan revisi terkait regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Menurutnya, revisi ini merupakan bentuk penyesuaian dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disempurnakan pada tahun 2024. Penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan penyesuaian kembali terhadap isu ketenagakerjaan terkini.

“Perda ini sudah berlaku selama 10 tahun, sehingga perlu disesuaikan kembali, terutama agar selaras dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat,” ujar Novan, Rabu (28/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa revisi juga merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sebagai dasar acuan turunan. Fokus utama dalam perubahan regulasi ini mencakup dua hal penting, yaitu perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal serta pengaturan yang lebih jelas terhadap tenaga kerja asing.

Untuk memastikan bahwa revisi tersebut relevan dengan kondisi daerah dan tidak bertentangan dengan ketentuan nasional, DPRD Samarinda telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji substansi perubahan serta menjaring masukan dari berbagai pihak terkait.

“Dengan adanya revisi ini, kami berharap tenaga kerja lokal bisa lebih terlindungi dan mendapatkan porsi yang lebih besar dalam pembangunan daerah,” pungkas Novan. (adv)

Share: