Samarinda, Satusuara.co – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menjelaskan alasan guru dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade di tahun 2021 lalu belum mendapat penempatan hingga saat ini.
Diketahui, banyak guru PPPK yang lolos di tahun 2021 namun belum mendapatkan penempatan tugas sampai saat ini.
Mengenai hal itu, Puji Setyowati mengatakan, permasalahan penempatan guru PPPK itu di antaranya guru yang baru lolos ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru dengan mata pelajaran yang sama.
Selain itu, ada pula guru PPPK yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat ia mengajar sebelumnya.
Dikatakan Puji sapannya, saat guru melakukan pendaftaran mengisi sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan juga ditempatkan di tempat tinggal guru tersebut, namun setelah SK keluar justru ditempatkan yang bukan guru tersebut pernah mengajar.
“Penempatannya sedang dibicarakan kembali, karena sekali lagi itu melalui aplikasi, maka kami akan mencocokkan di data Dapodik,” ujar Puji.
Puji menegaskan kunci dari penempatan guru ini berdasarkan data yang diinput di Dapodik.
“Karena sumbernya kan disitu. Apakah di data Dapodik, guru-guru yang dimasukkan itu sama, karena khawatir nanti ada kesalahan di data Dapodik dalam penempatan guru PPPK,” jelasnya.
Namun demikian, lanjut dikatakan Puji, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, seluruh pihak terkait sudah mendengar apa yang menjadi keluhan dan solusi yang dilakukan dalam penempatan guru PPPK ini.
“Paling tidak kami sudah mendengar apa yang menjadi keluhan dari forum dan apa solusi yang sudah dilakukan oleh BKD maupun dinas pendidikan,” tutupnya. (fa/adv/dprdkaltim)