TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih optimal.
Salah satu fokus utama adalah mengevaluasi regulasi yang selama ini dinilai kurang efektif, termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang rumah walet yang belum berjalan maksimal.
Dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar 2025 yang digelar Jumat (14/3/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa daerah tidak bisa terus bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor migas dan tambang. Oleh karena itu, berbagai potensi PAD harus digarap lebih serius.
“Kita harus berani mencari sumber PAD lain dan tidak hanya mengandalkan DBH. Salah satu yang harus kita evaluasi adalah Perda rumah walet. Jika ada regulasi yang tidak efektif, harus kita perbaiki agar bisa memberikan kontribusi nyata,” ujar Sunggono.
Sejak beberapa tahun terakhir, bisnis sarang burung walet berkembang pesat di Kukar. Namun, pemungutan pajaknya masih menghadapi banyak kendala, baik dari segi regulasi maupun kepatuhan pelaku usaha.
Evaluasi terhadap Perda rumah walet menjadi langkah awal agar sektor ini bisa memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
Selain pajak walet, optimalisasi aset daerah serta peningkatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi strategi yang akan didorong dalam forum ini.
Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh potensi pajak dan retribusi daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menopang kemandirian fiskal Kukar.
Forum ini juga menjadi ajang bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun strategi bersama dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Sunggono menekankan bahwa setiap OPD harus memiliki pendekatan berbasis data dalam perencanaan program.
“Kita tidak boleh hanya sekadar merancang program di atas kertas. Data yang akurat dan analisis mendalam harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan, agar program yang dijalankan benar-benar efektif,” tegasnya.
Melalui sinergi antar-OPD, diharapkan penyusunan kebijakan keuangan daerah lebih terarah, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Dengan semakin menurunnya ketergantungan pada DBH migas yang suatu saat akan berkurang, Kukar menargetkan untuk membangun sistem keuangan daerah yang lebih mandiri.
Oleh karena itu, setiap kebijakan yang dihasilkan dari forum ini akan diarahkan pada strategi konkret untuk meningkatkan PAD.
Sunggono berharap, hasil dari forum ini tidak hanya berupa rekomendasi di atas kertas, tetapi juga menghasilkan rencana aksi yang dapat segera diimplementasikan.
Pemkab Kukar optimistis bahwa dengan strategi yang tepat dan komitmen dari seluruh pihak, kemandirian fiskal daerah dapat segera terwujud.
“Dengan PAD yang kuat, Kukar bisa membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada sektor migas. Inilah tantangan yang harus kita hadapi bersama,” tutupnya.
Dengan evaluasi regulasi yang lebih tajam dan strategi peningkatan PAD yang lebih konkret, Kukar siap memasuki era baru dalam pengelolaan keuangan daerah. (adv)






