TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tak hanya memastikan takaran minyak goreng kemasan sesuai standar, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap berbagai produk pangan lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen, menyusul temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai dugaan ketidaksesuaian takaran minyak goreng di beberapa daerah.
“Kami tidak hanya memeriksa minyak goreng, tetapi juga akan memperluas pengawasan ke bahan pokok lain, seperti gula, beras, dan produk kemasan lainnya, untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman parkir Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, Rabu (12/3/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim dari UPTD Disperindag Kukar melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk minyak goreng berbagai merek yang dijual di pasaran.
Hasilnya, produk dari perusahaan yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat, seperti Wilmar dan Sinarmas, dinyatakan telah memenuhi standar takaran.
Namun, Pemkab Kukar tidak berhenti pada minyak goreng saja. Dalam waktu dekat, tim tera akan memperluas pengawasan ke produk lain, terutama yang beredar di pasar tradisional dan minimarket, untuk memastikan tidak ada pengurangan takaran atau praktik curang lainnya.
Selain pengawasan, Pemkab Kukar juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi konsumen yang cerdas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli bahan pokok sesuai kebutuhan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Panic buying justru bisa menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak perlu,” tegas Sunggono.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kukar juga memastikan bahwa stok minyak goreng dan bahan pokok lainnya dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dengan stok yang cukup dan pengawasan yang ketat, kami pastikan distribusi tetap lancar dan harga tetap stabil,” tambahnya.
Dengan adanya upaya pengawasan menyeluruh ini, masyarakat diharapkan semakin percaya diri dalam berbelanja dan tidak perlu khawatir terhadap kualitas serta takaran produk yang mereka konsumsi.
Ke depan, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan keadilan bagi konsumen serta menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan transparan. (ADV)






