Don't Show Again Yes, I would!

Kabar Gembira! Ribuan Tenaga Honorer di Kukar Dipastikan Terima THR Rp1 Juta

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

TENGGARONG – Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bisa bernapas lega.

Pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh THL akan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta per orang menjelang Idulfitri 2025.

Kebijakan ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Ia menegaskan bahwa besaran THR tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, sehingga THL tetap mendapat hak yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Insya Allah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu,” ujar Sunggono, Senin (10/3/2025).

Kebijakan pemberian THR bagi tenaga honorer di Kukar menjadi bukti kepedulian Pemkab terhadap kesejahteraan pegawai non-ASN yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik.

Menurut Sunggono, pemberian THR ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga bentuk apresiasi atas kerja keras THL dalam mendukung operasional pemerintahan di berbagai sektor.

“Mudah-mudahan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang membutuhkan serta menambah semangat kerja bagi para THL,” jelasnya.

Dengan adanya THR ini, diharapkan para tenaga honorer dapat lebih tenang dalam menyambut hari raya, tanpa harus terlalu khawatir mengenai kebutuhan tambahan di bulan Ramadan dan Idulfitri.

Selain memastikan THR bagi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, Pemkab Kukar juga mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar agar memberikan THR kepada karyawannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja di berbagai sektor, baik yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.

“Kami mengimbau semua perusahaan di Kukar untuk patuh terhadap aturan THR, karena ini hak pekerja dan bagian dari kesejahteraan mereka menjelang Idulfitri,” tambah Sunggono.

Dengan adanya komitmen ini, Pemkab Kukar berharap tidak ada tenaga kerja yang terabaikan dalam momen penuh berkah ini.

Kebijakan pemberian THR bagi THL juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga kesejahteraan pegawai, baik ASN maupun non-ASN, sebagai bagian dari pelayanan publik yang lebih baik.

Bagi para honorer di Kukar, THR ini tentu menjadi angin segar menjelang hari raya. Dengan semangat kerja yang semakin meningkat, mereka diharapkan terus berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (adv)

Share: