TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama BPJS Kesehatan Cabang Kukar mulai membahas pendaftaran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja atau Peserta Mandiri (BP) untuk tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu langkah strategis yang dibahas adalah keterlibatan sektor perusahaan dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Diharapkan, dukungan ini dapat membantu pembiayaan peserta JKN dan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mencapai target Universal Health Coverage (UHC) secara nasional.
“Target Presiden pada 2024 adalah 98 persen, dan Kukar telah mencapai 98,18 persen,” ungkapnya, Senin (24/2/2025).
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Kukar dalam mendukung program JKN. Bahkan, Kukar bersama 33 provinsi dan 446 kabupaten/kota di Indonesia menerima penghargaan atas pencapaian tersebut.
Dalam rangka mempertahankan capaian ini, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung pembiayaan JKN.
Selain itu, validasi dan integrasi data peserta akan terus ditingkatkan dengan melibatkan pemerintah desa dan Ketua RT agar data lebih akurat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kukar, Ika Irawati, mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk mendukung JKN pada 2025 diperkirakan mencapai Rp69,7 miliar.
Dengan rata-rata pertumbuhan peserta 2.433 jiwa per bulan, jumlah peserta PBPU dan BP pada akhir tahun 2025 diproyeksikan mencapai 161.925 jiwa.
Kerja sama erat antara Pemkab Kukar dan BPJS Kesehatan menjadi kunci dalam memastikan layanan kesehatan yang optimal dan inklusif bagi seluruh masyarakat Kukar. “Kami akan terus berkolaborasi agar semua warga memiliki akses kesehatan yang terjangkau,” ujar Ika Irawati. (SS)






