Satusuara.co, Kukar – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fuad Fakhrudin, menggelar kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, yang bertujuan untuk memberikan dukungan bagi pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter santri di Kecamatan Samboja Pada Minggu, (8/2/2025).
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pengurus pesantren, serta para warga, Fuad menyampaikan bahwa perda ini hadir sebagai bentuk perhatian serius pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam pengembangan pesantren yang memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
“Pesantren memiliki kontribusi besar dalam menciptakan individu yang tidak hanya berilmu, tetapi juga berintegritas tinggi, berwawasan luas, dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat. Perda ini kami buat untuk mendukung pengembangan pesantren, memastikan bahwa mereka mendapatkan fasilitas yang memadai, serta membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pendidikan santri,” ujar Fuad Fakhrudin.
Melalui perda ini, berbagai bentuk fasilitasi akan diberikan, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, pelatihan bagi pengelola pesantren, hingga akses yang lebih luas terhadap program-program pemerintah yang mendukung pendidikan agama dan karakter. Fuad juga menegaskan pentingnya peran pesantren dalam menjaga keberagaman dan memupuk rasa nasionalisme di kalangan generasi muda.
“Pesantren juga harus menjadi tempat yang mengajarkan nilai-nilai kebangsaan, menghargai perbedaan, dan menjaga kesatuan bangsa. Dengan adanya perda ini, kami berharap pesantren dapat menjadi tempat pendidikan yang lebih maju dan dapat menghasilkan santri yang siap berkontribusi untuk negara,” tambahnya.
Sosialisasi ini mendapatkan sambutan positif dari para peserta, yang berharap perda ini dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi perkembangan pesantren di Kalimantan Timur. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk mendukung program-program yang ada dalam perda, serta berharap ada tindak lanjut yang konkret dari pemerintah untuk merealisasikan fasilitas yang dijanjikan.
Dengan adanya perda ini, diharapkan pesantren di Kaltim dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembentukan karakter bangsa, melahirkan santri yang tidak hanya berkompeten dalam bidang ilmu agama, tetapi juga siap bersaing di berbagai bidang lainnya, serta tetap memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. (dh/adv)






