Kutai Kartaneagra, Satusuara.co – Langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam melindungi pekerja rentan, diwujudkan melalui penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 465 warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam acara yang berlangsung di Gedung BPU Desa Badak Baru, Minggu (24/11/2024).
Program ini dirancang untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang sering menghadapi risiko tinggi namun tidak memiliki perlindungan kerja memadai.
“Program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui jaminan sosial,” jelas Sunggono.
Selain menyerahkan kartu BPJS, Sunggono juga memberikan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Lahmudin, warga Desa Badak Baru yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Santunan tersebut diterima oleh Sukmawati, Ketua RT 29, sebagai bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta dan keluarganya.
Pekerja rentan, yang biasanya berpenghasilan di bawah upah minimum dan bekerja dalam kondisi tanpa standar perlindungan, menjadi prioritas utama dalam program ini.
“Kami ingin para pekerja merasa aman saat bekerja, sehingga mereka bisa lebih fokus dalam mencari nafkah untuk keluarga,” tambah Sunggono.
Program ini didukung oleh anggaran dari APBD Kukar, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran. Meski demikian, Sunggono mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan kerja meskipun sudah terlindungi oleh jaminan sosial.
“Gunakan alat pelindung diri dan hindari risiko yang tidak perlu. Simpan kartu BPJS dengan baik dan jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.
Kepala Desa Badak Baru, Nasaruddin, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab Kukar terhadap warganya. Ia menegaskan bahwa program ini sangat membantu, khususnya bagi pekerja yang belum memiliki perlindungan kerja sebelumnya.
“Dari 34 RT di Desa Badak Baru, sebanyak 465 warga kini menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat berarti untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Nasaruddin. (adv)