Don't Show Again Yes, I would!

Migrasi Penduduk ke Kukar Masih Normal Meski Kaltim Jadi IKN

Ilustrasi- Pembangunan IKN.

TENGGARONG- Tingkat pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terbilang stabil meski Ibu Kota Negara telah dipindahkan di Kalimantan Timur.

Hal itu terbukti dari data yang dihimpun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara dalam kurun waktu tiga tahun terakhir pasca pemindahan IKN di Kaltim.

“Sejauh ini perpindahan penduduk ke Kukar masih belum ada perubahan signifikan,” sebut Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto.

“Tapi kita tidak tahu setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pada tahun 2025 nanti. Saat IKN itu sudah terbentuk dan sudah masif, bisa jadi gelombang perpindahan itu bisa lebih besar,” sambungnya.

Meski begitu, Disdukcapil Kutai Kartanegara telah bersiap untuk menghadapi gelombang perpindahan penduduk sebagai dampak dari perpindahan IKN yang menjadikan Kukar sebagi salah satu wilayah penyangga yang berbatasan langsung dengan IKN.

“Insyaallah bisa terlayani dengan baik. Mengurus kepindahan itu boleh dilakukan di Desa atau ke Disdukcapil, tapi saya sarankan secara secara online agar lebih mudah,” ujarnya.

Tak lryanto juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan perpindahan domisili, agar terlebih dahulu mencabut berkasnya di daerah asal.

Apabila hal ini tidak dilakukan, maka yang bersangkutan akan kesulitan mendapat berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, karena statusnya bukan warga Kukar.

“Seperti untuk urusan publik, misalnya BPJS. Nah dia harus masuk KTP Kukar untuk menerima tanggungan Pemerima Bantuan Iuran (PBI),” tandasnya.

Share: